PENDIDIKAN MORAL:
MENGATASI
MELUASNYA KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN
Fattah
Amal Iko Rusmana
Program Studi Pendidikan Sosiologi,
Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
4815122434
Abstrak
Tinjauan ilmiah ini bermaksud menjelaskan
sebuah upaya mengatasi derasnya alur korupsi melalui media pendidikan, yaitu
pendidikan moral. Pendidikan
adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan
setiap manusia. Manusia yang terdidik dapat menjadi manusia yang beradab,
bersopan santun dan berbudaya. Moral adalah aturan yang
bersumber dari hati nurani untuk membimbing perilaku dan cara berpikir.
Meningkatkan kualitas moral dimulai dari kesadaran untuk menanamkan nilai-nilai
positif ke dalam diri seseorang. Pendidikan moral adalah mendidik seseorang
supaya dapat meningkatkan kesadaran untuk menanamkan nilai-nilai positif dan
menjauhi seseorang dari nilai-nilai yang negative. Pendidikan moral adalah
salah satu usaha untuk mengatasi maraknya praktik korupsi yang merajalela di
Indonesia pada saat ini.
Kata
kunci : Pendidikan moral, korupsi,
pendidikan.
PENDAHULUAN :
Berbicara tentang moral maka sama saja dengan membicarakan
tentang akhlak dan etika, etika sendiri merupakan ajaran tentang baik dan
buruk. Berhubungan dengan kondisi masyarakat Indonesia jika dilihat secara
realitas maka negara ini tengah mengalami krisis nilai-nilai kebaikan dan rasa
tanggung jawab yang semestinya telah disadari secara mendalam.Berkaitan dengan
penjelasan di atas, maka adakah solusinya? Dengan cara apa saja untuk
meminimalisir tindak amoral tersebut? Siapakah yang bertanggung jawab dan
berperan penting dalam pendidikan moral?
Menanamkan moral kepada generasi muda Indonesia adalah yang
paling essensial. Pendidikan moral merupakan suatu kebutuhan bagi para pelajar
di generasi kita,tidak hanya para pelajar tetapi juga para anggota masyarakat
yang terlibat dalam memajukan negara. Seperti yang kita ketahui sekarang banyak
terjadi pelanggaran-pelanggaran yang muncul akibat kurangnya menanamkan
pendidikan moral di usia dini. Salah satu pelanggaran yang paling kronis yang
di hadapi oleh bangsa Indonesia adalah korupsi. Di mulai dari seseorang berusia
dini menanamkan pendidikan yang bermoral akan mengatasi maraknya praktik
korupsi.
Pendidikan bukan hanya bertujuan untuk mencetak manusia yang
cerdas dan pandai tetapi juga pendidikan diharapkan mampu membentuk sumber daya
manusia yang memiliki moral. Pendidikan di Indonesia selama ini masih
mengesampingkan pendidikan moral. Seharusnya pendidikan kita mampu menciptakan
pribadi yang bermoral, mandiri, dewasa, bertanggungjawab, beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti yang luhur,
berperilaku sopan dan santun, beretika, tahu malu dan tidak anarki, serta
mementingkan kepentingan bangsa dan negara bukan pribadi atau kelompok
tertentu. Oleh karena itu, menanamkan pendidikan moral harus di terapkan kepada
anak usia dini. Sehingga pada saat hidup di masyarakat, mereka bisa menyaring
mana yang benar dan mana yang salah.
Melalui tinjauan ilmiah inilah kita akan dihantarkan
untuk memahami konsepsi, tugas, formulasi pendidikan moral dalam rangka
mengatasi derasnya alur korupsi yang ada di Indonesia ini.
SAJIAN FAKTA DAN PEMBAHASAN
1.
Pendidikan
Pemikiran pendidikan menurut Emile
Durkheim haruslah berorientasi pada moralitas. Menurut Durkheim pendidikan
adalah upaya yang terus menerus untuk mengisi jiwa anak dengan cara atau jalan
melihat, merasa dan bertindak, dimana upaya itu diterima dan dicapai oleh si
anak tidak secara spontan tetapi bersifat diarahkan. Sejak lahir seorang bayi
dilatih (dipaksa) untuk makan, minum dan tidur pada waktu yang telah
ditentukan, disisi lain ia juga dilatih untuk tenang, bersih dan menurut apa
yang diinginkan oleh orang tuanya. Kemudian ia bertambah besar , kebiasaaan itu
tidaklah cukup dengan paksaan saja karena ia tumbuh dan berkembang
ditengah-tengah masyarakat luas, oleh karena itu dia harus dibimbing dan dibina
untuk memikirkan orang lain, memahami lingkungan, menghormati adat-istiadat,
serta merasakan pentingnya suatu karya.
Dalam buku “Republika” Plato
(427-327 SM) memberikan makna pendidikan sangat luas dan mendalam dalam
kaitannya dengan pembangunan karakter massyarakat dan bangsa. Ia
mengkonsepsikan pendidikan sebagai suatu proses
mempersiapkan peserta didik untuk
menjadi tiga tipe manusia sebagai warga Negara
yang mampu mendukung terwujudnya Negara ideal. Ketiga tipe manusia itu;
(1) tipe manusia pemikir yang di proyeksikan untuk menjadi pengatur Negara, (2)
tipe manusia kesatria yang di persiapkan untuk mampu menjaga dan mengamankan
Negara, dan (3) tipe manusia pengusaha, yang diperuntukan mampu menjamin
kemakmuran serta kesejahteraan Negara dan masyarakatnya.
Di Negara Indonesia pada saat ini
pendidikan menjadi kebutuhan yang sangat esensial dan pokok, kenapa ? karena
dapat mempengaruhi kepribadian dan perilaku seseorang. Pendidikan adalah agen
mobilitas sosial yang paling ampuh. Jika seseorang pintar,besar peluangnya
merubah kelas sosialnya menjadi naik. Pendidikan juga bisa merubah kepribadian
seseorang ketika masih berusia dini. Dapat mencegah seseorang berbuat yang
tidak sesuai dengan nilai dan norma.
2. Melesatnya angka korupsi
Korupsi
merupakan fenomena sosial yang hingga kini masih belum dapat diberantas oleh
manusia secara maksimal. Korupsi tumbuh seiring dengan berkembangnya peradaban
manusia. Tidak hanya di negeri kita tercinta, korupsi juga tumbuh subur di
belahan dunia yang lain, bahkan di Negara yang dikatakan paling maju sekalipun.
Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat, yang memakai
uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Sebagai akibat
dari korupsi ketimpangan antara si miskin dan si kaya semakin kentara.
Orang-orang kaya dan politisi korup bisa masuk kedalam golongan elit yang
berkuasa dan sangat dihormati. Mereka juga memiliki status sosial yang tinggi.
Timbulnya korupsi di sebabkan oleh banyak hal, salah satunya adalah lemahnya
akhlak seseorang. Lemahnya akhlak seseorang disebabkan karena kurangnya
pendidikan moral pada saat mereka masih mengenyam bangku pendidikan.
Semua orang juga tahu kalau
Indonesia adalah negara yang “ramah” untuk koruptor. Bahkan, ada gejala
mengindikasikan korupsi adalah bagian dari produk gagal “budaya” bangsa ini.
Karena begitu meluas dan derasnya praktek korupsi. Mulai dari tingkat rendahan
RT/RW sampai kelas kakap, mulai dari mengurus surat pengantar kartu keluarga
sampai surat sakti pemenangan proyek triliunan rupiah. Segetol apapun KPK
bertindak, tapi nyatanya koruptor masih saja bisa berleha-leha menikmati “harta
rampasan” korupsinya. Hukum pun sudah terbeli oleh komplotan koruptor, yang
dibela oleh kroni-kroninya.
Tidak berlebihan jika
yang Transparency International (TI) merilisCorruption Perception
Index (CPI) dari 183 negara yang diukur tingkat korupsinya, Indonesia
menempati peringkat ke-100 dengan skor 3.0 pada tahun 2011. Survei tersebut
berdasarkan penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga
internasional pada 2011 ini. Survei ini menggunakan rentang indeks antara 0 sampai
dengan 10, di mana 0 berarti negara tersebut ditafsirkan sangat korup.
Tingkat korupsi yang meluas
dan bergotong-royong menjarah uang rakyat itu menyebabkan Indonesia terpuruk
sebagai negara gagal tahun 2012 ini. Posisi Indonesia peringkat 63 dalam Indeks
Negara Gagal 2012 atau Failed State Index 2012. Indeks yang dikeluarkan
organisasi Fund for Peace itu menilai peringkat ini turun dibandingkan dari
tahun 2011 di mana Indonesia berada di peringkat 64 dengan skor 81. Dalam
membuat indeks tersebut, Fund for Peace menggunakan indikator dan subindikator,
salah satunya indeks persepsi korupsi.
Untuk
itu di perlukan suatu gerakan agar korupsi bisa di kurangi, sampai suatu saat
korupsi bisa di hilangkan. Mungkin persepsi ini adalah suatu hal yang utopis
bagi masyarakat Indonesia yang kental dengan praktik korupsi. Disinilah peran
pendidikan sebagai suatu sarana untuk membendung meluasnya korupsi di negeri
tercinta ini.
3. Pendidikan Moral
Pendidikan moral merupakan suatu
kebutuhan bagi para pelajar di generasi kita,tidak hanya para pelajar tetapi
juga para anggota masyarakat yang terlibat dalam memajukan negara .seperti yang
kita ketahui sekarang banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang muncul akibat
kurangnya menanamkan pendidikan moral di usia dini.Banyaknya para penegak hukum
tidak memutuskan perkara sesuai dengan harapan masyarakat sangat dipengaruhi
moralitas penegak hukum yang bersangkutan.Oleh karena itu, yang paling penting
dilakukan para pihak yakni mengukur moralnya.
Moralitas bagi Emile Durkheim tidak
bisa di anggap hanya ajaran normatif yang menyangkut baik dan buruk melainkan
suatu system fakta yang di wujudkan, terkait dalam keseluruhan system dunia.
Moralitas bukan hanya menyangkut system perilaku yang sewajarnya, melainkan
juga suatu system yang di dasarkan pada ketentuan-ketentuan. Dan ketentuan ini
adalah sesuati yang ada di luar pelaku.
Durkheim
sebagai tokoh fungsionalis dalam bukunya ‘Education
and Sociology’ menggambarkan bahwa generasi muda membutukan pendidikan
untuk menyiapkan mereka ke tengah masyarakat yang memiliki tata nilai tertentu.
Inilah yang di sebut Emile Durkheim sebagai “Pendidikan Moral”. Pendidikan
digunakan sebagai sarana untuk memelihara konsensus serta menciptakan
solidaritas social.
Di
Indonesia sekarang, moral seseorang yang baik sangat di butuhkan untuk menjaga
komitmen terhadap suatu kepercayaan yang di berikan kepada seseorang. Tetapi
kenyataan di lapangan, menemukan seseorang yang jujur sangat susah. Banyak
koruptor karena tidak mempunyai moral yang bagus. Oleh karena itu di butuhkan
pendidikan moral kepada generasi muda agar tidak gampang goyah terhadap rayuan
jahatnya korupsi. Tak bisa di pungkiri, seseorang akan luluh hatinya ketika
mendapatkan uang yang di dapatkan secara mudah. Seperti korupsi, mendapatkan uang
sangat mudah terapi efeknya sangat merugikan khalayak banyak.
Pendidikan
moral seharusnya masuk kedalam mata pelajaran di sekolah dan mata kuliah di
dalam proses perkuliahan untung mengurangi sampai mencegah meluasnya praktik
korupsi yang di sebabkan oleh moral yang tidak baik sehingga dapat di ganggu
oleh jahatnya korupsi. Mudah-mudahan jika pendidikan moral dapat masuk ke dalam
ranah pendidikan, tidak hanya korupsi, perbuatan menyimpang lainnya dapat di
cegah.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Masa
depan bangsa Indonesia tak terlepas dari generasi muda yang mempunyai moral
yang baik. Ketika seseorang mempunyai moral baik, maka kehidupannya akan
berjalan dengan baik. Sama seperti Negara, jika aparatur negaranya bermoral
baik dan terhindar dari korupsi maka Negara ini akan menjadi Negara yang baik
juga. Selain itu pembentukan moral yang baik tidak dapat di bentuk secara
instan, di butuhkan agen perubahan agar pemnbentukan moral bisa berjalan dengan
baik. Contoh agen perubahannya adalah pendidikan, jika pendidikan moral bisa
masuk ke dalam kurikulum sekolah ataupun
universitas, maka moral generasi selanjutnya bisa menjadi lebih baik dan
terhindar dari korupsi.
Saran
Mengakhiri tinjauan ilmiah ini, penulis
mengajukan beberapa saran terkait dengan persoalan yang diketengahkan di atas
tentang “Pendidikan Moral”. Saran-saran tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Memasukan mata pelajaran pendidikan
moral ke dalam kurikulum sekolah dan mata kuliah pendidikan moral di tingkat
universitas.
2.
Mempersiapkan seorang guru yang
mempunyai moral baik sebagai fasilitator dari pendidikan moral.
3.
Menanamkan nilai-nilai pancasila dalam
pendidikan moral, agar lebih memahami pentingnya mengisi kemerdekaan dengan
moral yang baik.
4.
Menyisipkan materi tentang anti korupsi,
sehingga bangsa yang besar ini tidak terkikis moralnya oleh korupsi.
Daftar
Pustaka:
Surachman, Eman dan
Septiandini, D. Pengantar Ilmu Pendidikan,
Jakarta: 2013.
No comments:
Post a Comment