Thursday, 5 September 2013

Pendidikan Moral


PENDIDIKAN MORAL:
MENGATASI MELUASNYA KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN

Fattah Amal Iko Rusmana
Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
4815122434

Abstrak
Tinjauan ilmiah ini bermaksud menjelaskan sebuah upaya mengatasi derasnya alur korupsi melalui media pendidikan, yaitu pendidikan moral. Pendidikan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan setiap manusia. Manusia yang terdidik dapat menjadi manusia yang beradab, bersopan santun dan berbudaya. Moral adalah aturan yang bersumber dari hati nurani untuk membimbing perilaku dan cara berpikir. Meningkatkan kualitas moral dimulai dari kesadaran untuk menanamkan nilai-nilai positif ke dalam diri seseorang. Pendidikan moral adalah mendidik seseorang supaya dapat meningkatkan kesadaran untuk menanamkan nilai-nilai positif dan menjauhi seseorang dari nilai-nilai yang negative. Pendidikan moral adalah salah satu usaha untuk mengatasi maraknya praktik korupsi yang merajalela di Indonesia pada saat ini.
Kata kunci : Pendidikan moral, korupsi, pendidikan.

PENDAHULUAN :
Berbicara tentang moral maka sama saja dengan membicarakan tentang akhlak dan etika, etika sendiri merupakan ajaran tentang baik dan buruk. Berhubungan dengan kondisi masyarakat Indonesia jika dilihat secara realitas maka negara ini tengah mengalami krisis nilai-nilai kebaikan dan rasa tanggung jawab yang semestinya telah disadari secara mendalam.Berkaitan dengan penjelasan di atas, maka adakah solusinya? Dengan cara apa saja untuk meminimalisir tindak amoral tersebut? Siapakah yang bertanggung jawab dan berperan penting dalam pendidikan moral?
Menanamkan moral kepada generasi muda Indonesia adalah yang paling essensial. Pendidikan moral merupakan suatu kebutuhan bagi para pelajar di generasi kita,tidak hanya para pelajar tetapi juga para anggota masyarakat yang terlibat dalam memajukan negara. Seperti yang kita ketahui sekarang banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang muncul akibat kurangnya menanamkan pendidikan moral di usia dini. Salah satu pelanggaran yang paling kronis yang di hadapi oleh bangsa Indonesia adalah korupsi. Di mulai dari seseorang berusia dini menanamkan pendidikan yang bermoral akan mengatasi maraknya praktik korupsi.
Pendidikan bukan hanya bertujuan untuk mencetak manusia yang cerdas dan pandai tetapi juga pendidikan diharapkan mampu membentuk sumber daya manusia yang memiliki moral. Pendidikan di Indonesia selama ini masih mengesampingkan pendidikan moral. Seharusnya pendidikan kita mampu menciptakan pribadi yang bermoral, mandiri, dewasa, bertanggungjawab, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti yang luhur, berperilaku sopan dan santun, beretika, tahu malu dan tidak anarki, serta mementingkan kepentingan bangsa dan negara bukan pribadi atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, menanamkan pendidikan moral harus di terapkan kepada anak usia dini. Sehingga pada saat hidup di masyarakat, mereka bisa menyaring mana yang benar dan mana yang salah.
Melalui tinjauan ilmiah inilah kita akan dihantarkan untuk memahami konsepsi, tugas, formulasi pendidikan moral dalam rangka mengatasi derasnya alur korupsi yang ada di Indonesia ini.
SAJIAN FAKTA DAN PEMBAHASAN
1.      Pendidikan
Pemikiran pendidikan menurut Emile Durkheim haruslah berorientasi pada moralitas. Menurut Durkheim pendidikan adalah upaya yang terus menerus untuk mengisi jiwa anak dengan cara atau jalan melihat, merasa dan bertindak, dimana upaya itu diterima dan dicapai oleh si anak tidak secara spontan tetapi bersifat diarahkan. Sejak lahir seorang bayi dilatih (dipaksa) untuk makan, minum dan tidur pada waktu yang telah ditentukan, disisi lain ia juga dilatih untuk tenang, bersih dan menurut apa yang diinginkan oleh orang tuanya. Kemudian ia bertambah besar , kebiasaaan itu tidaklah cukup dengan paksaan saja karena ia tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat luas, oleh karena itu dia harus dibimbing dan dibina untuk memikirkan orang lain, memahami lingkungan, menghormati adat-istiadat, serta merasakan pentingnya suatu karya.

            Dalam buku “Republika” Plato (427-327 SM) memberikan makna pendidikan sangat luas dan mendalam dalam kaitannya dengan pembangunan karakter massyarakat dan bangsa. Ia mengkonsepsikan pendidikan sebagai suatu proses  mempersiapkan peserta didik  untuk menjadi tiga tipe manusia sebagai warga Negara  yang mampu mendukung terwujudnya Negara ideal. Ketiga tipe manusia itu; (1) tipe manusia pemikir yang di proyeksikan untuk menjadi pengatur Negara, (2) tipe manusia kesatria yang di persiapkan untuk mampu menjaga dan mengamankan Negara, dan (3) tipe manusia pengusaha, yang diperuntukan mampu menjamin kemakmuran serta kesejahteraan Negara dan masyarakatnya.

            Di Negara Indonesia pada saat ini pendidikan menjadi kebutuhan yang sangat esensial dan pokok, kenapa ? karena dapat mempengaruhi kepribadian dan perilaku seseorang. Pendidikan adalah agen mobilitas sosial yang paling ampuh. Jika seseorang pintar,besar peluangnya merubah kelas sosialnya menjadi naik. Pendidikan juga bisa merubah kepribadian seseorang ketika masih berusia dini. Dapat mencegah seseorang berbuat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma.

2.      Melesatnya angka korupsi

Korupsi merupakan fenomena sosial yang hingga kini masih belum dapat diberantas oleh manusia secara maksimal. Korupsi tumbuh seiring dengan berkembangnya peradaban manusia. Tidak hanya di negeri kita tercinta, korupsi juga tumbuh subur di belahan dunia yang lain, bahkan di Negara yang dikatakan paling maju sekalipun. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat, yang memakai uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Sebagai akibat dari korupsi ketimpangan antara si miskin dan si kaya semakin kentara. Orang-orang kaya dan politisi korup bisa masuk kedalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka juga memiliki status sosial yang tinggi. Timbulnya korupsi di sebabkan oleh banyak hal, salah satunya adalah lemahnya akhlak seseorang. Lemahnya akhlak seseorang disebabkan karena kurangnya pendidikan moral pada saat mereka masih mengenyam bangku pendidikan.
Semua orang juga tahu kalau Indonesia adalah negara yang “ramah” untuk koruptor. Bahkan, ada gejala mengindikasikan korupsi adalah bagian dari produk gagal “budaya” bangsa ini. Karena begitu meluas dan derasnya praktek korupsi. Mulai dari tingkat rendahan RT/RW sampai kelas kakap, mulai dari mengurus surat pengantar kartu keluarga sampai surat sakti pemenangan proyek triliunan rupiah. Segetol apapun KPK bertindak, tapi nyatanya koruptor masih saja bisa berleha-leha menikmati “harta rampasan” korupsinya. Hukum pun sudah terbeli oleh komplotan koruptor, yang dibela oleh kroni-kroninya.
Tidak berlebihan jika  yang Transparency International (TI) merilisCorruption Perception Index (CPI) dari 183 negara yang diukur tingkat korupsinya, Indonesia menempati peringkat ke-100 dengan skor 3.0 pada tahun 2011. Survei tersebut berdasarkan penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga internasional pada 2011 ini. Survei ini menggunakan rentang indeks antara 0 sampai dengan 10, di mana 0 berarti negara tersebut ditafsirkan sangat korup.
Tingkat korupsi yang meluas dan bergotong-royong menjarah uang rakyat itu menyebabkan Indonesia terpuruk sebagai negara gagal tahun 2012 ini. Posisi Indonesia peringkat 63 dalam Indeks Negara Gagal 2012 atau Failed State Index 2012. Indeks yang dikeluarkan organisasi Fund for Peace itu menilai peringkat ini turun dibandingkan dari tahun 2011 di mana Indonesia berada di peringkat 64 dengan skor 81. Dalam membuat indeks tersebut, Fund for Peace menggunakan indikator dan subindikator, salah satunya indeks persepsi korupsi.
Untuk itu di perlukan suatu gerakan agar korupsi bisa di kurangi, sampai suatu saat korupsi bisa di hilangkan. Mungkin persepsi ini adalah suatu hal yang utopis bagi masyarakat Indonesia yang kental dengan praktik korupsi. Disinilah peran pendidikan sebagai suatu sarana untuk membendung meluasnya korupsi di negeri tercinta ini.

3.      Pendidikan Moral

Pendidikan moral merupakan suatu kebutuhan bagi para pelajar di generasi kita,tidak hanya para pelajar tetapi juga para anggota masyarakat yang terlibat dalam memajukan negara .seperti yang kita ketahui sekarang banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang muncul akibat kurangnya menanamkan pendidikan moral di usia dini.Banyaknya para penegak hukum tidak memutuskan perkara sesuai dengan harapan masyarakat sangat dipengaruhi moralitas penegak hukum yang bersangkutan.Oleh karena itu, yang paling penting dilakukan para pihak yakni mengukur moralnya.

Moralitas bagi Emile Durkheim tidak bisa di anggap hanya ajaran normatif yang menyangkut baik dan buruk melainkan suatu system fakta yang di wujudkan, terkait dalam keseluruhan system dunia. Moralitas bukan hanya menyangkut system perilaku yang sewajarnya, melainkan juga suatu system yang di dasarkan pada ketentuan-ketentuan. Dan ketentuan ini adalah sesuati yang ada di luar pelaku.

Durkheim sebagai tokoh fungsionalis dalam bukunya ‘Education and Sociology’ menggambarkan bahwa generasi muda membutukan pendidikan untuk menyiapkan mereka ke tengah masyarakat yang memiliki tata nilai tertentu. Inilah yang di sebut Emile Durkheim sebagai “Pendidikan Moral”. Pendidikan digunakan sebagai sarana untuk memelihara konsensus serta menciptakan solidaritas social.

Di Indonesia sekarang, moral seseorang yang baik sangat di butuhkan untuk menjaga komitmen terhadap suatu kepercayaan yang di berikan kepada seseorang. Tetapi kenyataan di lapangan, menemukan seseorang yang jujur sangat susah. Banyak koruptor karena tidak mempunyai moral yang bagus. Oleh karena itu di butuhkan pendidikan moral kepada generasi muda agar tidak gampang goyah terhadap rayuan jahatnya korupsi. Tak bisa di pungkiri, seseorang akan luluh hatinya ketika mendapatkan uang yang di dapatkan secara mudah. Seperti korupsi, mendapatkan uang sangat mudah terapi efeknya sangat merugikan khalayak banyak.

Pendidikan moral seharusnya masuk kedalam mata pelajaran di sekolah dan mata kuliah di dalam proses perkuliahan untung mengurangi sampai mencegah meluasnya praktik korupsi yang di sebabkan oleh moral yang tidak baik sehingga dapat di ganggu oleh jahatnya korupsi. Mudah-mudahan jika pendidikan moral dapat masuk ke dalam ranah pendidikan, tidak hanya korupsi, perbuatan menyimpang lainnya dapat di cegah.

SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan

Masa depan bangsa Indonesia tak terlepas dari generasi muda yang mempunyai moral yang baik. Ketika seseorang mempunyai moral baik, maka kehidupannya akan berjalan dengan baik. Sama seperti Negara, jika aparatur negaranya bermoral baik dan terhindar dari korupsi maka Negara ini akan menjadi Negara yang baik juga. Selain itu pembentukan moral yang baik tidak dapat di bentuk secara instan, di butuhkan agen perubahan agar pemnbentukan moral bisa berjalan dengan baik. Contoh agen perubahannya adalah pendidikan, jika pendidikan moral bisa masuk ke  dalam kurikulum sekolah ataupun universitas, maka moral generasi selanjutnya bisa menjadi lebih baik dan terhindar dari korupsi.

Saran
Mengakhiri tinjauan ilmiah ini, penulis mengajukan beberapa saran terkait dengan persoalan yang diketengahkan di atas tentang “Pendidikan Moral”. Saran-saran tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Memasukan mata pelajaran pendidikan moral ke dalam kurikulum sekolah dan mata kuliah pendidikan moral di tingkat universitas.
2.      Mempersiapkan seorang guru yang mempunyai moral baik sebagai fasilitator dari pendidikan moral.
3.      Menanamkan nilai-nilai pancasila dalam pendidikan moral, agar lebih memahami pentingnya mengisi kemerdekaan dengan moral yang baik.
4.      Menyisipkan materi tentang anti korupsi, sehingga bangsa yang besar ini tidak terkikis moralnya oleh korupsi.

Daftar Pustaka:
Surachman, Eman dan Septiandini, D. Pengantar Ilmu Pendidikan, Jakarta: 2013.

No comments:

Post a Comment